Tak Jadi Dikembalikan, Sisa Pagu Dana Normalisasi Irigasi Dialihkan ke Kebonsari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 25 November 2020 16:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sisa pagu dana normalisasi jaringan irigasi di Kecamatan Gempol Rp 200 juta di Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan tahun 2020 akhirnya dialihkan untuk kegiatan normalisasi jaringan irigasi Kebonsari sepanjang lebih kurang 800 meter di Dusun Gempol Baru, Desa Gempol.
Di pilihnya lokasi tersebut oleh Dinas Pengairan dan Tata Ruang setempat pasalnya saat musim pengujan, ratusan rumah penduduk selalu digenangi air banjir dengan ketinggian 20-30 meter. Genangan tersebut disebabkan saluran air tidak berfungsi dengan baik karena dipenuhi sedimen serta tumbuhan alang-alang.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
“Untuk penanganan normalisasi tambahan di sana, kita tetap menggunakan tenaga manual karena lokasinya sulit dijangkau alat berat dan berada di pemukiman padat penduduk,“ jelas Imam, Kabid OP Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang.
Simak berita selengkapnya ...