Polres Probolinggo Kota Ringkus 9 Pengedar Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Rabu, 25 November 2020 17:13 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 9 pelaku pengedar narkoba. Sebanyak 7 pelaku sebagai pengedar sabu-sabu, sedangkan 2 pelaku lainnya pengedar obat-obatan farmasi.
"Penangkapan ini dilakukan dalam sepekan,” tandas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
BACA JUGA:
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Antisipasi BBM Bercampur Air, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli di SPBU
Ia menjelaskan, mereka tak hanya menjadi pengedar saja, melainkan juga sebagai pemakai. “Mereka diamankan oleh Satnarkoba di 7 TKP,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 13,03 gram beserta alat isap, handphone (hp), hingga timbangan elektronik. Sedangkan dari dua tersangka pengedar obat farmasi disita 2.009 butir pil dextro dan 100 butir pil trihexipenidyl.
Simak berita selengkapnya ...