Larang Tebang Pohon, Bupati Gresik Keluarkan Perbup
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Kamis, 05 Februari 2015 23:01 WIB
GRESIK (BangsaOnline) - Adanya beberapa perusahaan yang memiliki kabel baik selulur maupun listrik yang menggelantung di pohon milik Pemkab Gresik, kemudian mereka memotong pohon seenaknya, karena dianggap mengganggu keberadaan kabel mereka, membuat Bupati, Sambari Halim Radianto miris. Agar kondisi tersebut tidak terus terulang, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini segera mengeluarkan Perbup (peraturan bupati) yang mengatur larangan pemangkasan pohon. Penegasan itu disampaikan Asisten II Pemkab Gresik, Achmad Nuruddin usai memimpin rapat koordinasi tentang pemangkasan pohon yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Gresik, Kamis (5/2).
Menurut Nuruddin, maksud Bupati mengelurkan Perbup terkait larangan pemangkasan pohon, agar pihak yang berkepentingan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Pemkab Gresik. Hal ini penting agar jangan sampai pemotongan pohon mengganggu lingkungan dan estetika.
BACA JUGA:
KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja?
KPK Cari Sambari Halim, Mantan Bupati Gresik itu Ditemukan Stroke, Istirahat di Rumah Mewah
Komisi I Minta Bupati Segera Kembalikan Jabatan AHW Sebagai Sekda, Setelah Terima Salinan dari MA
Bupati Terpapar Covid-19, Ribuan ASN-Anggota DPRD Gresik Belum Terima Gaji
"Kami tidak melarang sama sekali pemotongan pohon, tapi perlu adanya koordinasi terkait pemotongan pohon yang benar. Nantinya, kami akan mengikutsertakan petugas dalam pemangkasan pohon tersebut," tuturnya.
Koordinasi dimaksud, lanjut Nuruddin sangat penting. Sebab, jika perusahaan pemilk kabel yang bergelantungan di atas pohon, kemudian memotong seenaknya, pohon menjadi rusak.
Simak berita selengkapnya ...