Polres Probolinggo Sita Sabu Senilai 189 Juata
Editor: Revol
Wartawan: Andi
Kamis, 05 Februari 2015 23:18 WIB
PROBOLINGGO (BAngsaOnlineO) - Satreskoba Polresta Probolinggo, menangkap dua orang kurir sabu antar-pulau yang hendak mengirim barangnya. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sabu jenis diamond ice seberat 51,22 gram senilai Rp 189 juta.
Kapolresta AKBP Iwan Setiyawan mengatakan, kedua kurir ditangkap di Jl KH Wahid Hasyim Kecamatan Kanigaran. Keduanya yang merupakan warga Kabupaten Gresik ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
"Polisi mengamankan barang bukti sabu, HP, mobil Avanza, korek api, dan alat bong. Per gramnya, sabu diamond ice harganya Rp 3,7 juta. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dan terancam minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup," kata Iwan di Mapolresta, Kamis (5/2).
Simak berita selengkapnya ...