​Terkait Pemekaran Desa Tulungrejo, Pokja Konsultasi dengan Kejari Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terkait Pemekaran Desa Tulungrejo, Pokja Konsultasi dengan Kejari Batu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 27 November 2020 19:50 WIB

Jumat (27/11/2020), Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo melakukan audiensi dengan Kajari Batu Supriyanto bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemekaran Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu terus bergulir. Jumat (27/11/2020), Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo melakukan audiensi dengan Kajari Batu Supriyanto bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Pihak Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo diwakili 4 orang, yakni Ketua Pokja Suparman, Sekretaris Pokja Arif Erwinadi, serta Anggota Pokja Budi Setiawan dan Pariyanto.

Menurut Arif Erwinadi, audiensi yang dilakukan kali ini untuk mengonsultasikan proses berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 4 Pengaturan Desa, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Lebih khusus, Pokja menyinggung tentang aturan main dan peran Badan Musyawarah Desa (BPD) dalam sesuai Permendagri No. 1 tahun 2017 tentang Penataan desa.

Disebutkan, dalam Pasal 35 Ayat (3) bahwa BPD menyelenggarakan musyawarah desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) untuk mendapatkan kesepakatan pembentukan desa melalui pemekaran.

Sedangkan dalam Pasal 35 Ayat (4), juga menyebutkan bahwa hasil musyawarah desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah desa dengan dilengkapi notula musyawarah desa.

Arif mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kabag Hukum Pemkot Batu Muji Dwileksono pada saat hearing dengan Komisi A dan Ketua Fraksi DPRD Kota Batu tanggal 27 Juli 2020, bahwa proses pengajuan pemekaran Desa Tulungrejo hanya kurang 1 persyaratan saja, yaitu musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tulungrejo yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Tulungrejo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video