Tipu 10 Korbannya Lewat Investasi Bodong, Perempuan Muda Asal Modung Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 01 Desember 2020 22:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lantaran melakukan penipuan dengan modus investasi bodong, ES (24), perempuan asal Desa Paeng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Akibat penipuan yang dilakukan tersangka, para korban menderita kerugian sebesar Rp. 24 juta.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto saat memimpin rilis pers di mapolres setempat, Selasa (1/12/20), mengatakan kasus investasi bodong ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Berdasarkan hasil pengembangan, sudah ada 10 orang yang menjadi korban.
Simak berita selengkapnya ...