Ungkap Kasus Tawuran Maut, Polrestabes Surabaya Amankan 5 Tersangka, 2 di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap Kasus Tawuran Maut, Polrestabes Surabaya Amankan 5 Tersangka, 2 di Bawah Umur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 02 Desember 2020 17:36 WIB

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus tawuran berujung maut.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus tawuran antarkelompok pemuda yang menewaskan anak di bawah umur pada Jumat (27/11) lalu di Jalan Tembaan, Bubutan. Polisi mengamankan 5 orang tersangka.

Kelima orang tersangka berinisal AYH (20) warga Tambaksari, BLR (18) warga Kalijudan, dan RDC (18) warga Kaliasin, serta 2 orang tersangka yang masih di bawah umur berinisal R dan I.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, kelima tersangka dijerat kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Yang kita aman ada 5, yang 2 di bawah umur. Kemudian yang 3 tersangka berinisal AYH, RDC, dan BLR ini yang sudah dewasa," kata Hartoyo kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/20).

Hartoyo menambahkan, peristiwa tawuran ini terjadi pada Jumat (27/11) malam, melibatkan dua kelompok pemuda di Surabaya yang sebelumnya sudah memiliki konflik. Dua kelompok itu kemudian saling menantang melalui media sosial, kemudian berlanjut pada kejadian tawuran.

"Kemudian terjadi tawuran di sekitar PGS (Jalan Tembaan, Bubutan). Kemudian dari salah satu kelompok tersebut ada yang terluka, kemudian meninggal dunia," ungkap Hartoyo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video