Penanggungan Ditetapkan Kawasan Cagar Budaya Oleh Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penanggungan Ditetapkan Kawasan Cagar Budaya Oleh Gubernur

Editor: Revol
Wartawan: Ahmad Gunadhi
Jumat, 06 Februari 2015 16:31 WIB

Gunung Penanggungan

MOJOKERTO (BangsaOnline) -  telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya. Itu tertuang dalam SK Gubernur Jatim No 188 tertanggal 14 Januari 2015, setelah sebelumnya, para pecinta alam yang tergabung dalam Save Pawitra memprotes rencana pemkab yang akan membangun jalan wisata .

Dalam SK Gubernur ini terdapat delapan poin larangan terkait kawasan cagar budaya . Diantaranya, dilarang merusak, mencuri serta mendokumentasikan cagar budaya, baik secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya untuk kepentingan komersial tanpa seijin pemilik atau yang menguasainya.

Melalui Dinas Pariwisata Jawa Timur, SK Gubernur ini dikirim ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan dan Rektor Universitas Surabaya. Kabag Hukum Pemkab Mojokerto Nugroho Budi Sulistiyo mengatakan, akan segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut dengan membuat Perda Cagar Budaya .

“Khusus soal rencana pembangunan jalan akan segera dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan,” cetusnya. Seperti

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video