​BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 02 Desember 2020 18:40 WIB

Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyerukan kepada para wajib pajak untuk segera secepatnya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu.

Lebih-lebih, mulai Januari hingga Desember 2020 ada pemutihan denda. Melalui program pemutihan itu, pemerintah membebaskan denda bagi wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan.

“Selagi ada pemutihan denda PBB selama satu tahun, kami berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya membayar tanggungan pajak, tanpa denda kok,” kata Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan Suhermanto, Rabu (2/12/2020).

Suhermanto optimis pada tahun 2020 omzet PBB di Kabupaten Sumenep bisa mencapai target. Karena untuk pajak dari perhotelan dan restoran tidak cukup signifikan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Karena untuk sektor pajak perhotelan dan restoran perolehannya tidak bisa maksimal. Sebab, sejak Maret hingga Oktober 2020, aktivitasnya terhenti akibat peraturan pemerintah di rumah saja guna menekan penyebaran wabah Covid-19,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video