Satu Pegawai Perempuan Pemkab Bangkalan Positif Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 02 Desember 2020 22:35 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - IS, pegawai tidak tetap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan di RSUD Syamrabu, Selasa (1/12).
Agus Zain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan membenarkan adanya pegawai pemkab yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurutnya, pegawai tersebut adalah perempuan 24 tahun berinisial IS, yang merupakan pegawai tidak tetap di salah satu instansi lingkup Pemkab Bangkalan.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Awalnya IS merasa demam dan terganggu indra penciumannya. Sehingga IS memeriksakan diri ke rumah sakit dan dilakukan swab test," kata Agus melalui rilis tertulis, Rabu (2/12/20).
Simak berita selengkapnya ...