​Polisi Hadiahi Timas Panas Duo Jambret Uang Nasabah Rp 180 Juta di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi Hadiahi Timas Panas Duo Jambret Uang Nasabah Rp 180 Juta di Jombang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 03 Desember 2020 15:57 WIB

Kedua pelaku penjambretan saat berada di rumah sakit.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan uang tunai Rp 180 juta. Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas pada kaki kedua pelaku lantaran berusaha kabur saat ditangkap.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Cristian Kosasih mengatakan, kedua pelaku jambret yang ditangkap adalah TMI (45) dan PUY (47). "Mereka merupakan warga Kecamatan Jombang," ujarnya, Kamis (03/12/20).

Penangkapan bermula setelah kedua pelaku kedapatan menjambret uang Rp 180 juta milik YS (41), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Jombang, saat berada di Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jombang, pada Rabu (02/12) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Saat itu, korban hendak menyetorkan uang hasil tabungannya sebesar Rp 180 juta ke Bank BCA Jalan KH Wahid Hasyim. Uang tersebut disimpan di dalam tas ransel warna abu-abu yang diletakkan di bawah pijakan kaki sepeda motor Honda Scoopy yang ia kendarai.

Kedua pelaku kemudian menghadang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah yang nopol-nya tidak diketahui. Lalu salah satu pelaku turun dan merampas tas milik korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video