Setubuhi Anak Tiri, Warga Plemahan Diringkus Tim Buser Polres Kediri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 03 Desember 2020 19:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kini, si ayah tiri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, korban adalah seorang pelajar berinisial UN (18). Selama ini, korban tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Plemahan, yakni ayah tirinya berinisial Kus (65) Warga Kecamatan Plemahan yang menikah dengan ibu kandung korban pada tahun 2014 lalu.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Menurut Kapolres Kediri, dalam kesehariannya, mereka bertiga tidur dalam satu kamar karena rumah mereka hanya ada satu kamar tidur dan satu kamar salat. Selanjutnya pada awal tahun 2019, korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang dan setiap liburan semester dia selalu pulang ke rumahnya.
“Saat pulang, pelaku selalu menggoda dan memanggil korban dengan kata sayang,” kata kapolres, Kamis (3/12/2020).
Selain menggoda, lanjut kapolres, pelaku juga memegang pantat korban setiap kali ada kesempatan dan tidak ada perlawanan. Dari situ, pelaku mulai berani meraba tubuh korban. Menurut keterangan, pelaku akhirnya berhasil memaksa korban untuk bersetubuh sebanyak enam kali, hingga terakhir pada bulan Mei.
Simak berita selengkapnya ...