Hari Tenang, Bawaslu Tuban Minta Paslon dan Relawan Taati Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Tenang, Bawaslu Tuban Minta Paslon dan Relawan Taati Aturan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 06 Desember 2020 22:29 WIB

Ulil Abror Al Mahmud, Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Divisi Penanganan dan Pelanggaran.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Tuban meminta kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati beserta para relawan agar menaati aturan selama hari tenang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Ulil Abror Al Mahmud,  mengatakan masa hari tenang berlangsung selama tiga hari, yakni 6, 7, dan 8 Desember. 

"Tahapan masa tenang ini harusnya menjadi hari tenang dalam arti yang sebenarnya, bukan malah menjadi hari tegang," ujarnya, Minggu (6/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video