Fraksi Nasdem DPRD Gresik Ingatkan Oknum Kades yang Gunakan BHP untuk Menangkan Paslon
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 07 Desember 2020 22:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto, mengaku banyak mendapatkan informasi sejumlah oknum kepala desa (kades) yang terang-terangan terjun untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) jelang coblosan Pilkada Gresik 9 Desember 2020.
Oknum kades tersebut, lanjut Nurhudi, diduga memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik berupa Bantuan Hasil Pajak (BHP) tahun 2020 untuk memenangkan salah satu paslon. "Ini tengah kami tindak lanjuti informasi itu," jelas anggota Komisi I DPRD Gresik ini.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dikatakan Nurhudi, untuk nominal BHP yang diterima desa minimal Rp 86 juta. Jika desanya gemuk, jumlah BHP yang diterimanya bisa lebih besar.
Karena itu, Nurhudi menyatakan, dirinya akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, dana yang diduga digunakan oleh oknum kades adalah dana APBD berupa BHP.
Selain itu, lanjut Nurhudi, Fraksi Nasdem juga mendapatkan informasi pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan suksesi kemenangan salah satu paslon. "Informasi ini juga tengah kami telusuri," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...