Masa Pandemi, Pendataan Keluarga 2020 Diundur Tahun Depan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Kamis, 10 Desember 2020 20:21 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pendataan Keluarga (PK) di Jawa Timur dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan terakhir dilakukan pada tahun 2015. Mestinya pendataan itu dilaksanakan lagi pada tahun 2020. Namun karena pada tahun tersebut terjadi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaannya diundur tahun berikutnya, tepatnya bulan April-Mei 2021.
Pendataan keluarga bertujuan untuk mendapatkan data basis program keluarga berencana, khususnya data basis individu keluarga by name by address. Poin-poin yang didata meliputi indikator Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
BACA JUGA:
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Jawa Timur, Kota Kediri Raih Peringkat II
Puji Hayuningsih, Penanggung Jawab Data dan Informasi BKKBN Jawa Timur pada Penilaian dan Verifikasi Data dalam rangka Penguatan dan Pendampingan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Madiun mengatakan, untuk mendukung keberhasilan pendataan keluarga pada tahun 2021 nanti, pihaknya mulai tahun 2020 telah melakukan berbagai persiapan.
Antara lain melakukan penguatan di kabupaten/kota, merapikan master wilayah, pemetaan metode pengumpulan data dan sumber daya manusia yang terlibat.
“Langkah-langkah yang ingin dicapai di 2021 tentunya kita di 2020 ini melakukan penguatan-penguatan di kabupaten/kota, melakukan perapian master wilayah, kemudian pemetaan, metode pengumpulan data, kemudian juga pemetaan SDM yang nantinya akan terlibat di PK 2021,” kata Puji, Kamis (10/12/2020).
Simak berita selengkapnya ...