Empat Simpatisan Rizieq Shihab yang Ancam Bunuh Mahfud MD Dibekuk Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 13 Desember 2020 16:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membekuk empat orang tersangka yang mengancam akan membunuh Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD.
Minggu (13/12) siang, empat tersangka ini, yakni MN, AH, MS, dan SH, dihadirkan dalam rilis pers di Mapolda Jatim.
BACA JUGA:
Habib Rizieq Senang Dua Buaya dan Setan Berkelahi: Ini Rezeki dari Allah
Pemilik Yayasan Miftahul Ulum Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik
Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru
Kasus Ujaran Kebencian Mantan Pegawai BRIN Bakal Disidangkan di PN Jombang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan empat orang tersangka penyebar ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD ini ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
Menurutnya, ancaman yang ditujukan kepada Prof. Mahfud MD melalui video disebarkan oleh keempat tersangka melalui media sosial grup-grup WhatsApp maupun YouTube.
"Di dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan kebencian. Sedangkan video yang diunggah oleh tersangka di YouTube, tersangka ini mengancam akan membunuh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di YouTube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut, dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku," ujar Trunoyudo, Minggu (13/12)
Simak berita selengkapnya ...