Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Asal Blitar Digilir Dua Pemuda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Asal Blitar Digilir Dua Pemuda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 14 Desember 2020 16:09 WIB

Dua pelaku saat digelandang ke Mapolres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda di Kabupaten Blitar diamankan polisi. Keduanya adalah FBR (24) warga Tangkil, Kecamatan Wlingi, dan MJW (24) warga Sragi, Kecamatan Talun. Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 17 November lalu. Saat itu korban dijemput pelaku FBR untuk jalan-jalan. Namun di tengah jalan, pelaku FBR malah mengajak korban membeli minuman keras di wilayah Tumpang, Talun.

"Setelah membeli miras, pelaku FBR mengajak korban ke rumah pelaku kedua MJW. Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban mabuk-mabukan. Korban dicekoki miras sampai mabuk berat," ujar Fanani, Senin (14/12/2020).

Korban yang sudah mabuk nerat kemudian dibawa masuk ke kamar. Malam harinya, pelaku FBR ikut masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video