Lagi, 9 Muda-Mudi Terciduk Pesta Narkoba di Wiraraja, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Senin, 14 Desember 2020 16:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Terciduknya 9 muda-mudi yang sedang melakukan pesta narkoba (6/12/20) di Kafe dan Resto Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan menjadi pukulan telak terhadap Satpol PP Pamekasan, Madura.
Pasalnya, kafe tersebut sebelumnya juga pernah digerebek dalam kasus yang sama pada 22 Juni 2020. Saat itu ada 15 muda-mudi yang diciduk oleh Satnarkoba Polres Pamekasan. Dan sejak itu, Kafe dan Resto Wiraraja sudah ditutup dan disegel oleh Satpol PP setempat.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Kasatpol PP Kabupaten Pamekasan Khusairi mengaku kecolongan setelah Kafe dan Resto Wiraraja Tlanakan, Pamekasan kembali terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. "Kami kecolongan, tetapi tiap malam kita jaga," dalih Kusairi, Senin (14/12/20).
Ia menegaskan bahwa penutupan Kafe dan Resto Wiraraja berlaku selamanya, karena melakukan pelanggaran. "Satpol PP sudah menyegel untuk saat ini sesuai perda, segelnya masih dengan digembok," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...