​Bawaslu Surabaya: Rekomendasi PSU di Kecamatan Gubeng Belum Ditindaklanjuti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bawaslu Surabaya: Rekomendasi PSU di Kecamatan Gubeng Belum Ditindaklanjuti

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 14 Desember 2020 17:27 WIB

Yaqub Baliyya Al Arif, Kordiv. HDI dan Humas Bawaslu Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rekomendasi hasil temuan Panwascam Gubeng terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Surabaya di TPS 39 Kelurahan Kertajaya diduga belum ditindaklanjuti KPU Kota Surabaya.

"PSU yang kita rekomendasi entah ditindaklanjuti atau tidak, terserah KPU. Memang ketahuan itu setelah 3 hari setelah coblosan," ujar Yaqub Baliyya Al Arif, Kordiv. HDI dan Humas Bawaslu Surabaya, Senin (14/12).

"Kita juga sudah melakukan penindakan administrasi kan itu terkait etika penyelenggara. Karena tidak hati-hati dan tidak profesional," ulasnya.

"Sebenarnya, Panwascam Gubeng yang menemukan temuan adanya PSU dan direkomendasi ke PPK dan Bawaslu meneruskan ke KPU," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video