Antisipasi Bahaya Sekunder, Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang Sepekan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 14 Desember 2020 18:20 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Antisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Api Semeru, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana selama sepekan. Hal ini menyusul masih terjadinya hujan yang bisa saja membawa material dari gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan, selama 7 hari terhitung mulai tanggal 15-21 Desember 2020 masa tanggap darurat diperpanjang.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Berikut 5 Gunung dengan Pemandangan Terbaik di Jawa Timur, Referensi untuk Libur Lebaran
Gunung Semeru Kembali Letuskan Awan Panas, Warga Diminta Tidak Beraktivitas
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
"Berdasarkan kajian, laporan, dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan Pos Pantau Gunung Semeru, forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru," terangnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Senin (14/12/2020).
Lebih lanjut, Sekda Lumajang menerangkan, intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.
Simak berita selengkapnya ...