KPU Kediri Tetapkan Hasil Penghitungan Suara, Pasangan Dhito-Dewi Menangi Kotak Kosong
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 16 Desember 2020 20:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akhirnya menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, yang dituangkan dalam formulir Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK, Rabu (26/12).
Keputusan KPU Kabupaten Kediri dengan Nomor 2122/PL.02.6-Kpt/3506/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa memperoleh 590.644 suara. Sementara kolom kosong sebanyak 181.155 suara.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Enggan Diliput, Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Larang Jurnalis Liputan, IJTI Tuntut Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
"Penetapan ini juga memerhatikan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara dari setiap kecamatan di tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.
Simak berita selengkapnya ...