Tolak Aduan KIPP Jatim, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Anggota Bawaslu Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Aduan KIPP Jatim, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Anggota Bawaslu Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 16 Desember 2020 21:27 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan untuk merehabilitasi nama baik lima Komisioner Bawaslu Surabaya atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan KIPP Jatim, bernomor (KEPP) perkara Nomor 99-PKE-DKPP/X/2020 pada Kamis (22/10/20).

Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya menanggapi hasil putusan DKPP ini, sebagai bukti pihaknya tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Putusan Majelis DKPP ini merehabilitasi nama baik saya dan anggota Bawaslu yang lain, dan ini bentuk kepatuhan kami terhadap Undang-Undang," tegasnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (16/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video