Paripurna Pendapat Akhir, Fraksi-fraksi Setujui Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 17 Desember 2020 13:19 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi, Kesimpulan/Keputusan Rapat, Penandatanganan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut diselenggarakan pada Rabu (16/12) malam di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat Paripurna IV dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dengan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda, serta segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
Dalam paripurna itu ada 6 fraksi yang bergantian membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Yakni F-PKB, F-AP (Fraksi Amanat Pembangunan), F-HN Perjuangan (Fraksi Hanura, Nasdem, FPDI-Perjuangan), F-Gerindra, F-PKS, dan F-Golkar.
Seluruh fraksi menyatakan menyetujui dan menerima Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD dan penandatangan kesepakatan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Wali Kota Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...