​Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan Aktivis ICW, MA Gugat Hasil Pilwali Surabaya 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan Aktivis ICW, MA Gugat Hasil Pilwali Surabaya 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 17 Desember 2020 20:43 WIB

Machfud Arifin didampingi Mujiaman memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana melayangkan permohonan gugatan sengketa Pilwali Surabaya ke MK. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan nomor urut 2, Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno (Maju) menolak hasil Pilwali Surabaya 2020 karena disinyalir banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Karena itu, pasangan ini akan melayangkan gugatan sengketa Pilwali Surabaya ke (MK).

Keseriusan langkah Machfud Arifin (MA) itu ditunjukkan dengan menggandeng eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz sebagai kuasa hukum. Selain itu, ada juga M. Soleh, pengacara asal Surabaya yang berpengalaman beracara di MK.

“Saya akan buktikan (kecurangan Pilwali Surabaya) di MK. Ini perjuangan. Perjuangan belum selesai, belum berakhir. Kita ikuti sampai ke gugatan MK,” tegas Machfud di posko pemenangan, Jl Basuki Rakhmad, Kamis (17/12/20).

Mantan Kapolda Jatim ini menyebut, apa yang diperjuangankan ini adalah bentuk tanggung jawabnya kepada sekitar 451.000 lebih pemilihnya di Pilwali Surabaya.

“Kita secara kasat mata ingin menguji, mencari kebenaran dalam proses pilwali kemarin,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video