Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Warga Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 22 Desember 2020 10:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, dan Perwakilan Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Kabupaten Pasuruan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadukan soal larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Menurut Ari Kurniawan, Ketua FPK Kabupaten Pasuruan, warga kecewa lantaran adanya larangan mandi di candi yang biasa disebut dengan Candi Sumber Tetek tersebut. Karena, candi itu menjadi sarana ritual bagi warga.
Bukan hanya warga setempat, lanjutnya, warga dari luar desa juga ada yang datang ke sana untuk mengambil air karena dipercaya mempunyai khasiat untuk penyembuhan penyakit tersebut, seperti dari Sidoarjo, Surabaya, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...