Dua Pelaku Pelempar Bondet Kantor PN Kota Probolinggo Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 22 Desember 2020 15:54 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pelempar bondet (bom rakitan, red) di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Mereka adalah Rafid Gandi (27) warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan Abdul Rosi (22) warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di kantor PN Kota Probolinggo.
“Setelah kita cocokkan dengan CCTV, ternyata mereka berdua pelakunya,” tandas Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan, motif dari pelemparan bondet itu terjadi karena kedua pelaku tidak terima ditegur oleh petugas satpam saat bleyer-bleyeran (menggeber, red) motor di depan kantor PN setempat.
“Pelaku tersinggung dan tidak terima sehingga membalasnya dengan melempar bondet,” kata AKBP RM Jauhari.
Simak berita selengkapnya ...