Buron 4 Hari, Pembunuh Janda Pemilik Warung di Jombang Tertangkap, Sempat Jalan-jalan Bareng
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 24 Desember 2020 11:56 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembunuh Waras (53), seorang janda pemilik warung di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang akhirnya berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, usai buron selama 4 hari.
Dari informasi yang didapat, pelaku pembunuhan diketahui bernama Supriadi alias Konting (34), warga Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (23/12) malam.
BACA JUGA:
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
“Pelaku berhasil kita amankan di pinggir hutan jati di wilayah Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan saat sedang bersembunyi,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Cristian Kosasih, Kamis (24/12).
Dijelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi berhasil menemukan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di sekitar warung korban. Dalam CCTV itu, diketahui Supriadi sempat membonceng Waras di hari yang sama saat korban ditemukan tewas.
“Jadi memang benar gambar dari rekaman CCTV yang beredar itu jadi salah satu petunjuk awal kita sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kosasih.
Masih menurut Kosasih, antara korban dan pelaku terhitung baru beberapa hari berkenalan dan menjalin hubungan dekat. Mereka (korban dan pelaku) bahkan sempat jalan-jalan selama tiga hari terakhir.
Simak berita selengkapnya ...