Terkait PHP di MK, Bawaslu Surabaya Enggan Dampingi KPU Buka Kotak Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait PHP di MK, Bawaslu Surabaya Enggan Dampingi KPU Buka Kotak Suara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 26 Desember 2020 17:17 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya enggan mendampingi dan melakukan pengawasan terhadap KPU untuk membuka kotak suara di sejumlah kecamatan, terkait tindak lanjut Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwali 2020.

"Proses rekapitulasi kan sudah selesai, mau apa lagi? Membuka kotak itu kan jika ada persoalan, dan kalau sekarang kan ranahnya yang bisa memerintahkan MK," tegas Hadi Margo Sambodo, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya, Sabtu (26/12).

"Ya kalau KPU mau membuka kotak, ya buka saja," papar mantan Panwascam Rungkut ini.

Keengganan Bawaslu Surabaya ini dijelaskan Hadi, karena PHP Pilwali 2020 kali ini menjadi ranah Mahkamah Kondtitusi (MK). Sehingga, tidak perlu rekomendasi bawaslu lagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video