Polres Probolinggo Kota Bakal Bubarkan Warga yang Berkerumun di Malam Tahun Baru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 26 Desember 2020 18:40 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat berkerumun di saat perayaan pergantian malam tahun baru. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/12/2020).
“Kami imbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat perayaan malam tahun baru nanti,” tandasnya.
BACA JUGA:
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Antisipasi BBM Bercampur Air, Polres Probolinggo Kota Gelar Patroli di SPBU
Larangan itu dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. “Covid-19 ini masih belum berakhir, makanya kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa dan tetap mematuhi prokes,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...