Tindak Lanjuti Perubahan Nomenklatur, Bupati Bangkalan Lantik 62 Pejabat Struktural
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 28 Desember 2020 12:35 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik 62 pejabat struktural di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Senin (28/12/2020). Pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil perubahan nomenklatur ini dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Ra Latif, sapaan akrab Bupati menyampaikan, perubahan nomenklatur ini terdiri dari Sekretariat Daerah, Satpol PP, Dispendukcapil, dan Wakil Direktur Rumah Sakit.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Ia berharap kepada pejabat struktural yang dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan pekerjaan yang baru.
"Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan perubahan nomenklatur. Ada sekretariat daerah, Satpol PP, penambahan wadir rumah sakit dan di dispendukcapil. Sehingga pelantikan ini harus dilakukan sebelum awal tahun 2021," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...