Amankan Belasan Ton Bahan Baku Bom Ikan, Baharkam Polri dan Polda Jatim Tangkap Tersangka Perakit
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 28 Desember 2020 20:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyimpangan dan perakitan bahan peledak (bom ikan).
Pelaku yang diamankan yakni, MB (43) warga Bangkalan, Madura Jawa Timur. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur pada Rabu (23/12/20) lalu.
BACA JUGA:
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja Kunjungi Ponpes Queen Al Falah Kediri
Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 ke Kejaksaan
Dari penggeledahan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa bahan baku bom ikan dengan jenis Potassium Chlorate (KCL03) sebanyak 2.400 kilogram.
Dari penangkapan itu, tim gabungan melakukan pengembangan dan mengamankan kembali barang bukti berupa, Potasium Chlorate sebanyak 9.350 kilogram dan Sodium Perchlorate sebanyak 4.625 Kilogram, yang ada di gudang milik PT. DTMK yang berada di Jalan Margomulyo Permai, Surabaya.
Selain ditemukan bahan baku bom ikan, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu berikut narkoba jenis sabu dengan berat 0,23 gram.
"Memang benar tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri telah mengamankan satu orang terduga perakit bahan peledak (bom ikan) di Bangkalan Madura," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaharkam Polri, di Makopolirud Perak Surabaya, Senin (28/12/20) siang.
"Selain mengamankan barang bukti bahan membuat bom ikan, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...