Jelang Tahun Baru Polresta Banyuwangi Sita Miras Berbagai Merk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Tahun Baru Polresta Banyuwangi Sita Miras Berbagai Merk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 29 Desember 2020 13:05 WIB

Polresta Banyuwangi saat membeber barang bukti berupa miras hasil operasi cipkon jelang tahun baru.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Menjelang tahun baru 2021, menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) selama tiga hari, 26 - 28 Desember 2020. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan dari sejumlah warung maupun toko yang diduga menjual barang haram tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, dalam operasi cipkon tersebut polisi berhasil menyita 709 botol miras berbagai merk dari 55 kasus dengan 66 tersangka di 15 TKP. Dari jumlah kasus tersebut 37 kasus masuk kategori tipiring dan 18 kasus dilakukan pembinaan.

Dikatakan Arman, operasi cipkon ini sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang terjadi akibat pengaruh konsumsi miras.

"Operasi ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Banyuwangi dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi miras,” kata Kombes Pol Arman kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Tak hanya itu, dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi tersebut, Arman juga mengungkapkan keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran miras di Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2020.

Yakni, berhasil mengamankan ribuan botol miras dari 305 kasus dengan jumlah tersangka 305 orang. Di antaranya 200 orang dikenakan tipiring, 98 orang dibina, dan 7 orang dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video