Tegakkan SKB 6 Menteri, Polres Bersama Kodim Jombang Copot Atribut FPI di Ploso
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 30 Desember 2020 22:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang beserta Kodim 0814 melakukan pencopotan atribut berupa bendera besar yang identik dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/20).
Dari informasi yang didapat, bendera FPI tersebut berada di depan rumah Bakir, warga Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono, puluhan personel gabungan langsung melakukan pencopotan atribut organisasi FPI sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.
“Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama, bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, maupun atribut lainnya sudah kita turunkan. FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas,” ujar Kompol Ari.
Simak berita selengkapnya ...