Berbau FPI, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Krian Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 31 Desember 2020 00:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Spanduk bergambar Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12/20) malam.
Spanduk bergambar imam besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang resmi dilarang pemerintah tersebut bertuliskan "Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!".
BACA JUGA:
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
Pengeroyokan di Sidoarjo, Polisi: Korban Sudah Lapor
Polresta Sidoarjo Bantu Korban Banjir di Kudus dan Demak Jateng
Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar yang setiap harinya bekerja sebagai jagal. "Sudah saya tegur, katanya hanya penggemar (fans)," cetus H. Abdul Malik, Ketua RT setempat.
Menurutnya, spanduk tersebut terpasang sejak dua minggu yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang akrab disapa Haq. "Sepengetahuan saya, sudah dua minggu lalu terpasang," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...