Sepanjang Tahun 2020, Polres Pasuruan Ungkap Ratusan Kasus Kriminal
Editor: .
Wartawan: M Andy Fachrudin
Kamis, 31 Desember 2020 02:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sepanjang Tahun 2020, Polres Pasuruan berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan. Dari kasus pencurian sampai penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, selama tahun 2020, Polres Pasuruan mengamankan 334 tersangka dari total kasus kejahatan sebanyak 381 kasus.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
"Didominasi kejahatan jalanan. Juga ada kasus pembobolan toko modern, rumah kosong, warung, dan lain-lain," kata Rofiq, saat rilis Kamtibmas Akhir Tahun 2020, Rabu (30/12/2020).
Dari 334 tersangka, sebanyak 303 tersangka telah dikirim ke kejaksaan karena sudah lengkap berkas kasusnya. Tersisa 31 tersangka yang masih berada dalam tahanan polres dan polsek.
Simak berita selengkapnya ...