PCNU Kabupaten Kediri Dukung Pemerintah Bubarkan Organisasi Terlarang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PCNU Kabupaten Kediri Dukung Pemerintah Bubarkan Organisasi Terlarang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 31 Desember 2020 16:58 WIB

Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH. Muhammad Ma'mun. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat dukungan dari tokoh agama di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kediri. Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH. Muhammad Ma'mun termasuk salah satu tokoh agama yang mendukung pembubaran FPI tersebut.

"Saya mendukung upaya pemerintah yang menertibkan organisasi-organisasi terlarang," kata Gus Ma'mun, sapaan akrab Pengasuh Ponpes Putri Tabassumul Muflihaat, Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (31/12/20).

Gus Ma'mun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, demi keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta demi kedamaian bersama.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil juga mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   fpi pcnu kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video