PCNU Kota Surabaya Dibekukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PCNU Kota Surabaya Dibekukan

Editor: Tim
Sabtu, 02 Januari 2021 18:43 WIB

Surat Keputusan PBNU yang berisi tentang pembekuan PCNU Kota Surabaya dan penunjukan karteker.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya dibekukan sekaligus dikarteker. Pembekuan itu tertuang dalan surat keputusan PBNU No. 611/A.II.04.d/12/2020 yang kini beredar di media sosial.

"Mencabut Surat Keputusan PBNU, nomor 30.a/A.II.04.d/10/2020, tertanggal 18 Shafar 1442 H/6 Oktober 2020 M tentang perpanjangan Masa Khidmat PCNU Kota Surabaya," demikian salah satu poin keputusan surat bertanggal 28 Desember 2020 itu.

Surat keputusan PBNU itu kemudian menunjuk Robikin Emhas sebagai Ketua Karteker PCNU Kota Surabaya. Robikin didampingi beberapa wakil ketua, antara lain, KH. Lukman Al-Hakim Haris, KH. Aizuddin Abdurrahman, Dr. H. Miftah Faqih, dan Sekretaris H. Andi Najmi Fuadi, serta Wakil Sekretaris Drs. H. Nurul Yaqin Ishaq.

Surat penunjukan dan pengesahan karteker PCNU Kota Surabaya itu ditandatangani Rais Aam Syuriah PBNU KH. Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pbnu pcnu surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video