Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Petani di Kota Batu Mengeluh
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 04 Januari 2021 15:01 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat PT Petrokimia Gresik tertanggal 1 Januari 2021 tentang pemberitahuan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 mendapat tanggapan serius Komisi B DPRD Kota Batu. Komisi yang membidangi perekonomian ini menilai belum saatnya pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi.
"Semestinya jangan naik dahulu, karena situasi perekonomian masyarakat terutama para petani masih belum stabil," ujar H. Nur Ali, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA:
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk
14 Ton Pupuk Subsidi yang Ditimbun Warga Puri Mojokerto Disita Polisi
Sebagaimana yang tertera dalam surat bernomor 0025/B/SA.04.03/24/DR/2021 yang ditujukan kepada pimpinan distributor pupuk bersubsidi, disebutkan bahwa pupuk urea saat ini harganya Rp 2.250/kg dan harga lama Rp 1.800 atau naik 25 persen. Organik granule/petroganik harga saat ini Rp 800/kg sedangkan harga lama Rp 500 atau mengalami kenaikan 60 persen. Pupuk SP36 harga saat ini Rp 2.400/kg dan harga lama Rp 2.000 atau naik 20 persen. Pupuk ZA harga saat ini Rp 1.700/kg dan harga lama Rp 1.400 atau mengalami kenaikan 21,43 persen.
Simak berita selengkapnya ...