Awal Tahun, 3 Pengedar Pil Dobel L di Jombang Diringkus, Ribuan Butir Disita
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 06 Januari 2021 16:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mengawali tahun baru 2021, Anggota Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang berhasil mengamankan tiga pemuda pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Tiga pemuda tersebut, yakni Gerry Purnomo (26) dan Yoyok (24), Warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, serta Adi Irawan (32), Warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Anggota Gangster Pengeroyok Pemuda di Jombang Ditangkap
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa di sebuah warung Wifi yang berada di Desa Mojojejer sering digunakan transaksi narkoba. Kemudian, pihaknya pun mengerahkan anggotanya guna dilakukan penyelidikan.
“Dari laporan warga kami lakukan penyelidikan dan Alhamdulillah, berhasil kami amankan satu pelaku Gerry pada Senin (4/1/2021) sekira pukul 23:30 WIB, saat berada di warung Wifi tersebut. Setelah kami geledah, ditemukan 64 butir pil dobel L dari tangan tersangka,” ucapnya, Rabu (6/1/2021).
Usai satu pelaku diamankan, lanjut Yogas, kemudian dilakukan penyidikan dan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya di tempat yang berbeda.
“Hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya tertangkap, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni Yoyok dan Adi di rumahnya masing-masing. Ketiga pengedar masih merupakan satu jaringan,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...