Penyelidikan Kasus Penjualan Bantuan Pupuk dari Kementan di Trenggalek Jalan Terus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 07 Januari 2021 16:04 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Kampak Iptu Andi Salbi, A.Md.Kep., S.H. membenarkan adanya dugaan kasus penjualan bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan oleh salah satu warga Dusun Genuk Desa Timahan Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
"Ya benar, memang kami menduga adanya penjualan pupuk yang dilakukan oleh salah satu warga di Desa Timahan," kata Andi Salbi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1).
BACA JUGA:
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk
14 Ton Pupuk Subsidi yang Ditimbun Warga Puri Mojokerto Disita Polisi
Dikatakan oleh Iptu Andi, setelah pihaknya beberapa waktu lalu mendengar informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polsek Kampak Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
"Jadi, setelah jajaran kami turun di lapangan, kemudian kita undang pada yang bersangkutan (para terduga) untuk datang ke polsek untuk kita mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...