Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Wali Kota Batu, KPK Sita Dokumen Perizinan Tempat Wisata
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 07 Januari 2021 16:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penggeledahan tiga OPD dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama tahun 2011-2017.
Melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WA (WhatsApp) pada Kamis (7/1/2021), Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengamankan beberapa berkas dokumen penting.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Ingin Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin yang Amanah dan Mensejahterakan Rakyat
Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Siap-Siap! Pemkot Batu Buka Formasi 250 CASN di Tahun ini
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait dengan kegiatan proyek-proyek pekerjaan, dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Pemkot Batu, kurun waktu tahun 2011-2017," ungkapnya.
Ali Fikri menambahkan, berkaitan dengan penyitaan berkas dokumen tersebut, rencananya Tim Penyidik KPK bakal menganalisisnya.
Simak berita selengkapnya ...