Terjaring Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga Ngawi Jalani Sidang di Tempat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 07 Januari 2021 20:52 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi menggelar Operasi Yustisi Gabungan dengan melaksanakan sidang di tempat, Kamis (07/01). Hasilnya, puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker harus mengikuti sidang dan membayar denda.
Operasi ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB selama dua jam, mengambil lokasi di Jl. J. Agung Suprapto. Operasi gabungan ini melibatkan anggota Polres, Kodim, Subdenpom, dan Satpol PP Ngawi.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
Pengurus Baru PWI Ngawi Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder
"Kegiatan ini kita lakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dengan mendisiplinkan pada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya pada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...