​Terima Aduan Warga, Bawaslu Surabaya Minta Pelapor Lengkapi Berkas Aduan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terima Aduan Warga, Bawaslu Surabaya Minta Pelapor Lengkapi Berkas Aduan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 07 Januari 2021 21:28 WIB

Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski pilkada sudah berlalu, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya tetap menerima aduan. Aduan kali ini dari warga sekaligus seorang praktisi hukum yang melaporkan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novly B. Thyssen, yang dinilai tidak netral dalam pengawasan Pilkada Surabaya 2020.

Aduan seorang warga ke Bawaslu Surabaya itu dibenarkan Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya saat dikonfirmasi, Kamis (7/21) malam.

"Iya benar, kami sudah menerima aduan warga yang melaporkan Ketua KIPP Jatim, namun ada beberapa kekurangan berkas pelapor yang harus dilengkapi, yakni ketika pelapor menyatakan ada saksi," papar Agil kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bawaslu surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video