Gara-gara Cemburu, Motif 7 Pelajar Putri di Gresik Tega Menganiaya Temannya Sendiri, Diancam Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gara-gara Cemburu, Motif 7 Pelajar Putri di Gresik Tega Menganiaya Temannya Sendiri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 08 Januari 2021 17:24 WIB

Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan remaja di Alun-alun. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar konferensi pers kasus penganiayaan oleh 7 pelajar putri dengan korban teman sebaya di Mapolres Gresik, Jumat (8/1/2021).

Wakapolres Kompol Eko Iskandar mengungkapkan, 7 terduga pelaku adalah AN, P, AM, NR, D, MND, dan CD. Sedangkan korban adalah ZR (11), warga Jalan Dr. Wahidin S.H., Kecamatan Kebomas

"Tujuh terduga pelaku sudah kami amankan. Semua masih statusnya saksi," ungkap Eko Iskandar.

Dikatakan wakapolres, ketujuh terduga tidak ditahan. Mereka diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. "Kami pakai Undang-Undang Khusus atau Lex Specialis lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur," jelasnya.

Eko Iskandar kemudian mengungkapkan kronologi penganiayaan yang terjadi hari Rabu (6/1/2021) lalu itu. Berawal saat saksi AN, AM, dan P memergoki korban ZR keluar dengan pacar P. 

Saksi P yang marah lantaran ZR (korban) keluar dengan pacarnya kemudian mengajak ZR bertemu dengan dalih mencari spot foto di Alun-Alun Gresik. Mereka naik angkot (angkutan kota) bersama CD dan D, sekira pukul 15.00 WIB. Sesampainya di alun-alun, saksi AN, IT, AM, dan WND juga datang.

"Pada saat itu AM mempertanyakan kepada ZR apa yang dilakukan dengan pacar P. AM yang marah kemudian menjambak rambut korban. Kejadiannya di lantai 2 alun-alun sisi utara," beber Eko.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video