Gara-gara Cemburu, Motif 7 Pelajar Putri di Gresik Tega Menganiaya Temannya Sendiri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 08 Januari 2021 17:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar konferensi pers kasus penganiayaan oleh 7 pelajar putri dengan korban teman sebaya di Mapolres Gresik, Jumat (8/1/2021).
Wakapolres Kompol Eko Iskandar mengungkapkan, 7 terduga pelaku adalah AN, P, AM, NR, D, MND, dan CD. Sedangkan korban adalah ZR (11), warga Jalan Dr. Wahidin S.H., Kecamatan Kebomas
BACA JUGA:
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara
Kepala MTs di Gresik yang Pukuli 15 Siswa Dipecat, Siswa Diberi Pendampingan Psikolog
Hadiri Puncak HSN 2022, Bupati Gresik: Santri Tidak Boleh Minder
"Tujuh terduga pelaku sudah kami amankan. Semua masih statusnya saksi," ungkap Eko Iskandar.
Dikatakan wakapolres, ketujuh terduga tidak ditahan. Mereka diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. "Kami pakai Undang-Undang Khusus atau Lex Specialis lantaran para terduga pelaku masih di bawah umur," jelasnya.
Eko Iskandar kemudian mengungkapkan kronologi penganiayaan yang terjadi hari Rabu (6/1/2021) lalu itu. Berawal saat saksi AN, AM, dan P memergoki korban ZR keluar dengan pacar P.
Saksi P yang marah lantaran ZR (korban) keluar dengan pacarnya kemudian mengajak ZR bertemu dengan dalih mencari spot foto di Alun-Alun Gresik. Mereka naik angkot (angkutan kota) bersama CD dan D, sekira pukul 15.00 WIB. Sesampainya di alun-alun, saksi AN, IT, AM, dan WND juga datang.
"Pada saat itu AM mempertanyakan kepada ZR apa yang dilakukan dengan pacar P. AM yang marah kemudian menjambak rambut korban. Kejadiannya di lantai 2 alun-alun sisi utara," beber Eko.
Simak berita selengkapnya ...