Pemkot Kediri Terus Kawal Pembagian BST, Jika Tak Sesuai Kriteria Dialihkan
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Januari 2021 09:23 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial kembali disalurkan oleh Pemerintah Kediri. Memasuki tahap ke-10, lebih dari 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri menerima bantuan senilai Rp. 300.000,-.
“Jadi sesuai instruksi presiden, pembagian bantuan sosial sudah bisa dimulai di minggu pertama bulan Januari. Di Kota Kediri pembagian dilakukan hari ini dan senin minggu depan,” kata Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
Menurut dia, data penerima BST ini turun dari pusat pada hari Selasa (5/1) lalu. “Data baru kami terima minggu ini tepatnya hari Selasa kemarin, dan berpedoman dari data ini kami menyalurkan bantuan dan melakukan verifikasi,” jelasnya.
Pembagian BST ini masih sama seperti tahap sebelumnya, bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Namun, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan tetap berjalan, pembagian dilakukan di sejumlah tempat.
“Penyaluran bantuan sosial tunai ini kami lakukan tidak hanya di Kantor Pos, tetapi juga di sejumlah kelurahan untuk memecah kerumunan,” imbuh Kutut saat ditemui di Kelurahan Banjaran, Jumat (8/1).
Dalam penyaluran BST yang dilakukan hari ini ditemukan beberapa penerima yang tidak sesuai kriteria. “Kami terus kawal dan lakukan verifikasi kepada penerima bantuan sosial ini. Bilamana penerima tidak sesuai dengan kriteria, ya terpaksa harus kami hentikan dan kami alihkan ke yang lebih berhak,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...