Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM, Lokasi Wisata Kembali Tutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 11 Januari 2021 15:04 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seluruh lokasi wisata di Kabupaten Blitar kembali ditutup. Penutupan dilakukan sejak diberlakukannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11 sampai 25 Januari 2020.
Penutupan ini tertuang dalam SE Bupati Blitar No. 331/05/409.06/2021 tentang PPKM Untuk Pengendalian Covid-19. Ada tujuh poin dalam SE tersebut, termasuk penutupan tempat wisata dan peniadaan kegiatan masyarakat di fasilitas umum seperti gedung/sarana olah raga, kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi, dan lainnya.
BACA JUGA:
Senyum Merekah Jamaah Pengajian Wisata Kampung Coklat Blitar Usai Dapat THR
Asyiknya Pelajar Mengikuti Pondok Ramadan di Wisata Edukasi Kampung Coklat Blitar
Tips Berkunjung ke Pantai di JLS Blitar, Jangan Sampai Lupakan Hal ini Biar Lebih Aman
Manjakan Wisatawan saat Libur Nataru, Kampung Coklat Blitar Siapkan Wahana Baru
"Iya, tempat wisata sementara ditutup sejak mulai diberlakukannya PPKM," ujar Pelaksana Tugas Harian Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, Senin (11/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...