Palsukan Hasil Rapid Test, Mahasiswa Asal Jember Dibekuk Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Palsukan Hasil Rapid Test, Mahasiswa Asal Jember Dibekuk Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 11 Januari 2021 16:04 WIB

Rilis pers penangkapan mahasiswa pemalsu hasil rapid test.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang mahasiswa karena memanipulasi data dan memalsukan surat hasil rapid test antigen. Ia adalah Imam Baihaki (24) warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menawarkan jasa pembuatan hasil rapid test antigen dan antibody palsu di media sosial (facebook) pada tanggal 25 Desember 2020. Melalui postingan itu,  tersangka mendapatkan 20 orang pemesan dengan keuntungan Rp. 1.5 juta.

"Tersangka ini memosting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid test antigen dan antibody. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif 50 ribu per lembar," kata AKBP Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, Senin (11/01/2021).

Menurut AKBP Farman, praktik pemalsuan hasil rapid test ini ternyata sudah dilakukan tersangka sejak awal Desember lalu. Sebab, pada saat pilkada serentak bulan Desember lalu, tersangka ini menjadi panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video