Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Larangan Sidoarjo, 5 Orang Disanksi Sosial, 1 Tipiring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Larangan Sidoarjo, 5 Orang Disanksi Sosial, 1 Tipiring

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 11 Januari 2021 18:43 WIB

Satlantas Polres Sidoarjo saat menggelar Operasi Yustisi Prokes di kawasan Pasar Larangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas masih menemukan warga Sidoarjo yang belum patuh terhadap protokol kesehatan. Sebanyak 5 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang diberi surat tipiring.

Kasatlantas Kompol Wikha Ardilestanto mengatakan, sejak pagi tadi petugas kepolisian melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pasar Larangan, Candi Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan satu orang tidak menggunakan masker.

"Satu tidak pakai masker, dan lima orang lainnya melanggar prokes," jelas Kompol Wikha Ardilestanto, Senin (11/1/2021).

Masing-masing pelanggar, lanjut Wikha, dikenakan sanksi berupa surat tipiring, dan sanksi sosial. Pemberian sanksi itu dilakukan agar di kemudian hari tidak kembali melanggar protokol kesehatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video