Sosialisasi PPKM Belum Maksimal, Pelaku Usaha di Ngawi Tak Tahu Batasan Jam Operasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 20:12 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Ngawi tampaknya belum maksimal. Hal tersebut diketahui dengan adanya beberapa pemilik toko atau pelaku usaha yang masih belum mengerti adanya aturan dan pembatasan aktivitas.
Seperti yang diungkapkan salah satu pemilik toko kelontong di Jalan PB Sudirman. Ia mengaku belum mengetahui masuk dalam kategori apa dan harus dibatasi sampai jam berapa aktivitas tokonya.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
"Saya belum mendapat surat edaran. Tetapi kalau hari ini mulai diberlakukan PPKM mengerti. Saya belum tahu harus tutup sampai jam berapa," jelas Agus, salah satu pengelola toko kelontong kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...