Kerugian Korban Capai Rp 17 M, Pemilik Online Shop Grab Toko Ditangkap Bareskrim Polri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kerugian Korban Capai Rp 17 M, Pemilik Online Shop Grab Toko Ditangkap Bareskrim Polri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 12 Januari 2021 23:51 WIB

AKBP Adex Yudiswan, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya menangkap pemilik Grab Toko, YMP (Yudha Manggala Putra, 33 tahun). Tersangka penipuan daring dan pencucian uang itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta.

Modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan penipuan adalah, dengan membuat online shop atau e-commerce yang menjual gadget dan barang-barang elektronik, lalu membawa kabur uang para konsumen. Tersangka tak mengirim barang yang telah dibeli para konsumen.

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/2021) kemarin.

Menurut Brigjen Slamet, penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, lanjut Brigjen Slamet, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 unit laptop, 2 buah sim card, 1 buah KTP, dan 4 buku cek dari bank BRI, BCA, dan Mandiri.

Dalam kesempatan ini, Dirtipidsiber Brigjen Slamet juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja secara online. Ia menyampaikan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini, dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama. Yaitu menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti, dan berupa penawaran lainnya.

"Berhati-hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya-upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi," jelas Slamet.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video